Kampanye Ekonomi Syariah (Sebuah Pendalaman Substansi)

Kampanye Ekonomi Syariah merupakan langkah kongkrit hasrat menggebu untuk memberikan daya pengaruhnya kepada masyarakat yang lebih luas. Tidak lagi kepada masyarakat ‘virtual’ lembaga dan kaum kampus saja. tetapi diharapkan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat Kalimantan selatan yang notabene adalah komunitas Islam yang kental dengan nuansa agamis.
Mungkin dibenak kita banyak menggantung pertanyaan. Bagaimana bentuknya? Apakah seperti kampanye partai politik yang menjual janji-janji. Bagaimana agar kampanye efektif? Cukup hebatkah energi kita untuk memainkan wacana hingga membentuk opini yang kuat di benak masyarakat tentang ekonomi syariah? Apakah kampanye mesti ada marketing & demarketing? Perlukah menyalahkan ekonomi konvensional? Bagaimana kalau masyarakat mencoba mengkritisi konsep ekonomi syariah sendiri? Apa yang akan dijawab bila seseorang bertanya tentang konsep ekonomi Islam dalam mengendalikan inflasi dan penurunan nilai tukar rupiah? Apakah cukup dengan ayat-ayat atau memang ada konsepnya secara teknis aplikatif dan tidak sekedar normatif doktriner? Lalu apa yang terjadi bila kita sebagai juru kampanye gagal menjelaskan dan terbata-bata untuk berdialektika dengan pertanyaan kritis dari masyarakat? Bukankah itu akan menjadi blunder dan bumerang yang akan menimbulkan apatisme masyarakat terhadap ekonomi syariah, karena secara konsep saja telah gagal dipertahankan? Masya Allah, mengerikan sekali!

Bismillah. In Tanshuruullaha Yanshurkum Wa Yutsabbit Aqdaamakum. Jika kita menolong agama Allah, Dia akan menolong kita dan memantapkan langkah perjuangan mulia ini. Langkah pertama dimulai dengan menyatukan langkah, visi dan misi para pelaku ekonomi syariah, apakah perbankan syariah, asuransi syariah, BPR Syariah, maupun Baitul mal wattamwil atau koperasi syariah, dan juga lembaga-lembaga lainnya, apakah lembaga pendidikan, ormas dan LSM maupun masyarakat biasa yang punya ghirah dalam dakwah ini.

Dialektika Ekonomi Syariah
Pada akhirnya kita harus memfokus diri pada how to sell the concept of Islamic economy. Bagaimana menjual konsep ekonomi Islam kepada masyarakat. Konon pertanyaan ini pernah juga dikemukakan oleh Pak Harisman, Kepala Direktorat Perbankan Syariah BI, kalau kampanye adalah proses marketing, lalu apa yang akan dijual dalam kampanye ekonomi syariah, sedangkan barangnya saja belum jadi? Bukankah ekonomi syariah sebagai konsep aplikatif belum utuh sebagai bangunan yang mapan? kita sangat yakin kalau syariah memang pasti benar, tetapi ekonomi syariah yang merupakan ijtihad manusia apakah juga mesti benar?.

Lantas Ekonomi syariah madzhab mana yang akan dikampanyekan? Banyak sekali pendapat dan bahkan mazhab tertentu dalam diskursus ekonomi Islam. Kita mengenal ada mazhab iqtishaduna-nya Baqir Shadr yang mengedepankan pendekatan fiqih dan lebih tegas dan revolusioner. Juga mazhab kritis yang menyatakan Islam pasti benar tapi ekonomi Islam belum tentu terjamin kebenarannya. Dan mazhab Mainstream-nya Umer Chapra yang mengusung Islamisasi ekonomi konvensional dan ternyata banyak dipahami dan dipakai oleh penggerak ekonomi syariah di banyak negara, termasuk Indonesia. Belum lagi, masih adanya diskursus kontroversial tentang praktik di lembaga keuangan syariah.

Zaim Saidi, misalnya, seorang tokoh penggiat Dinar Dirham menulis artikel tentang “Tidak Syariahnya Bank Syariah” sebagai ekspresi ketidaksetujuannya dengan model perbankan syariah di Indonesia yang dianggapnya tidak bersih dari riba. DR. Murasa Sarkaniputera, Ketua Konsentrasi Ekonomi Islam Pasca Sarjana UIN Jakarta, juga termasuk orang yang tegas menolak sistem revenue sharing pada perbankan syariah. Ia tidak menerima alasan apapun untuk tidak menerapkan profit and loss sharing, Islam itu mesti kaffah, tidak setengah-setengah.

Maka seharusnya kajian terfokus pada pembahasan epistemologi ekonomi Islam. Bangunan Ekonomi Islam. Filsafat Ekonomi Islam, Epistemologi tauhidi. Dengan demikian, maka akan terungkap bahwa proses pembentukan sistem ekonomi Islam bermula dari wahyu Tuhan (Revelation), proses ijtihad, prinsip-prinsip dasar, nilai dasar, nilai instrumental, kesemuanya kemudian membentuk sistem yang utuh. serta mungkin kajian tentang tentang perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi kapitalis dan sosialis. Benarkah bahwa ekonomi Islam merupakan Ekonomi Kapitalis ditambah zakat dan dikurangi riba. Atau Ekonomi Sosialis ditambah kebebasan individu untuk berusaha.

Apakah semua nilai yang ada pada ekonomi kapitalis maupun sosialis mesti bertentangan dengan Islam. Apakah ekonomi konvensional saat ini seluruhnya berlawanan dengan nilai-nilai syariah? Lalu, yang akan kita kampanyekan nanti mestikah pure ekonomi syariah, tidak membawa-bawa nilai positif yang ada di ekonomi konvensional sedikitpun? Tetapi adakah nilai yang betul-betul otentik hanya boleh dimiliki oleh ekonomi syariah. Ternyata kita bisa menyimpulkan bahwa sejatinya ada nilai-nilai yang universal dari ekonomi syariah yang sah-sah saja digunakan oleh ekonomi ideologi manapun. Bukankah, dari tahun ke tahun dunia lembaga bisnis mulai beraktivitas dengan mengusung nilai. Kita pernah membaca buku The Corporate Mystic yang di dalamnya digambarkan bahwa banyak perusahaan yang maju dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan ketuhanan.

Harapan kita kedepan hendaknya keberadaan lembaga ekonomi syariah menjadi sebuah tim Think-Thank yang akan memberikan harapan bagi kehausan ilmu pengetahuan tentang ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi Islami Khususnya di Kalimantan Selatan. Dengan demikian maka dapat diambil kesimpulan bahwa kampanye ekonomi syariah tidak harus menggunakan cara demarketing dan black campaign terhadap praktik ekonomi konvensional. ini wajib ditegaskan dan digaris bawahi, sebab gerakan ini harus merupakan gerakan semangat aplikatif bil hal. Materi kampanye adalah mengenalkan nilai dan sistem ekonomi syariah secara persuasif (mengajak) kepada masyarakat. Nilai-nilai Islam yang universal, seperti keadilan (justice) , persamaan (musawah), kebebasan berusaha (free of enterprise), pemerataan kesejahteraan, konsep istikhlaf yang meyakini harta adalah amanah Tuhan, serta nilai-nilai positif lainnya akan dikampanyekan dengan bahasa yang mudah dicerna masyarakat berbagai strata. Bahasa yang singkat, aplikatif, dan persuasif.

Instrument-instrument dalam ekonomi syariah juga mesti diperkenalkan kepada masyarakat. Pelarangan riba pada semua lembaga keuangan, seruan zakat dan filantropis Islam lainnya, serta praktik bisnis Islami coba untuk dikampanyekan pada gerakan ini. Tetapi pada materi ini, seruan yang dikeluarkan secara general, tidak langsung ke salah satu lembaga.

Luruskan Niat Satukan Barisan
Dalam kampanye ekonomi syariah ini mestinya ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, tahap pemanasan. Berupa pemasangan spanduk dan baliho, leaflet, stiker, buletin jum’at di masjid-masjid. Tujuannya untuk menggiring opini awal masyarakat. Kedua, tahap monumental. Berupa pencanangan gerakan ekonomi syariah di daerah oleh kepala daerah, dialog publik dialog pelajar. dan keberadaan sebuah pusat ekonomi syariah atau sharia economic center Kalimantan Selatan yang menjadi pusat kajian dan informasi tentang ekonomi syariah di daerah mulai harus diadakan. Ketiga, tahap evaluasi dan re-konsolidasi. Dalam bentuk jajak pendapat publik untuk menyerap informasi mengenai tanggapan publik terhadap ekonomi syariah. Berikutnya adalah melakukan re-konsolidasi untuk follow-Up kampanye yang disepakati sebagai gong gerakan berikutnya.

Untuk itu perlu juga difikirkan untuk memasukkan pengenalan ekonomi syariah di sekolah-sekolah sebagai mata pelajaran local, lebih-lebih di kampus sangat urgent memasukkan mata kuliah local ekonomi syariah bagi mahasiswa. karena disadari atau tidak keberadaan kaum terpelajar sebagai agent of change dan iron stock merupakan asset dan penerus perjuangan ini. Sebetulnya, gerbong kereta sejarah akan terus bergerak dengan atau tanpa kita. Ini sudah skenario peradaban.

0 komentar:

Posting Komentar